Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM-
Dinamika di jalur Cikembar–Jampang Tengah tak lagi sekadar soal kerusakan jalan. Di tengah keluhan yang tak kunjung terjawab, warga kini turun langsung menjadi “pengawas lapangan” dengan menghentikan laju truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (26/04/2026) di ruas Lengkong–Kiara Dua. Tanpa komando resmi, warga secara spontan mencegat truk-truk bermuatan berlebih yang selama ini dituding sebagai penyebab utama rusaknya jalan provinsi di wilayah tersebut.
Aksi ini mencerminkan perubahan peran masyarakat, dari sekadar pengguna jalan menjadi pihak yang turut menjaga infrastruktur.
Fenomena ini muncul di tengah kekecewaan terhadap belum maksimalnya penindakan terhadap truk ODOL, meski pemerintah sebelumnya telah menyampaikan komitmen penertiban.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendrik Firmansyah, menyebut aksi tersebut sebagai akumulasi keresahan warga yang telah lama terdampak kerusakan jalan.
“Ini bukan sekadar emosi sesaat, tapi bentuk kepedulian masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam persoalan ini,” ujarnya kepada awak media, Senin 27 April 2026.
Menurutnya, saatnya masyarakat mulai mengambil alih fungsi pengawasan, hal itu menjadi sinyal bahwa kehadiran negara di lapangan belum dirasakan optimal. Ia menegaskan, persoalan ODOL tidak cukup diselesaikan melalui wacana, melainkan membutuhkan tindakan nyata dan konsisten.
Di sisi lain, pernyataan Dedi Mulyadi terkait penundaan perbaikan jalan karena masih maraknya truk ODOL turut memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, pengendalian kendaraan bermuatan berlebih seharusnya dapat berjalan beriringan dengan upaya perbaikan infrastruktur.
Fenomena ini juga menunjukkan kuatnya solidaritas warga Pajampangan. Tanpa koordinasi formal, masyarakat mampu bergerak bersama demi menjaga kepentingan bersama.
Namun demikian, situasi tersebut juga menyimpan potensi risiko jika tidak segera direspons melalui langkah konkret dari pemerintah.
Paguyuban Jampang Tandang Makalangan mendorong adanya pengawasan intensif selama 24 jam di titik-titik rawan, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL
Sinergi antara Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi jalan secara optimal.
Lebih jauh, persoalan ini dinilai bukan sekadar isu lalu lintas, melainkan menyangkut rasa keadilan wilayah. Ketika kerusakan terus terjadi tanpa solusi nyata, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik pun berpotensi tergerus.
Aksi warga kini menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat. (Andi)


