Waspada Penipuan Lowongan Kerja: Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya!

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Ilustrasi penipuan lowongan kerja

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan lowongan kerja di media sosial.

Kasus ini kembali mencuat setelah adanya laporan dugaan penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan salah satu pabrik garmen di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Modus operandinya adalah meminta uang kepada para pencari kerja dengan iming-iming pekerjaan.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kasus serupa yang terjadi belakangan ini.

“Kami sangat prihatin karena penipuan seperti ini sudah sering terjadi. Masyarakat harus lebih waspada agar tidak menjadi korban,” tegasnya pada Jumat (14/02/2025).

Modus penipuan ini biasanya melibatkan pelaku yang menampilkan dokumen palsu, seperti Surat Kontrak Kerja, untuk meyakinkan calon korban.

Para pelaku meminta uang antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta sebagai syarat untuk diterima bekerja. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.

Endang menegaskan bahwa praktik penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja, baik dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum atau ke nomor aduan Saber Pungli di 0823 1292 3048. “Kami mendesak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa,” tambahnya.

Disnakertrans juga mengimbau para pencari kerja untuk menggunakan platform resmi dalam mencari informasi lowongan kerja.

Hal ini penting untuk menghindari praktik penipuan yang merugikan. “Pastikan sumber informasi lowongan kerja berasal dari lembaga resmi dan hindari memberikan uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Endang.

Maraknya penipuan lowongan kerja ini menjadi perhatian serius bagi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilah informasi dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang tidak masuk akal. Selain itu, edukasi tentang cara mengidentifikasi penipuan juga perlu ditingkatkan.

Penipuan lowongan kerja tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen yang seharusnya transparan dan profesional.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat diperlukan untuk memberantas praktik ilegal ini.

Jika Anda menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, segera laporkan ke pihak berwenang. Dengan bersama-sama melawan praktik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat terhindar dari jerat penipuan yang merugikan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment