Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan PIP Lewat Platform Digital Jaga Indonesia Pintar

Bayu Aria
2 Min Read
Gubernur Dedi Mulyadi di kegiatan sinergi pengawasan PIP di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu, 6 Mei 2026, melibatkan Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI. (Foto humas jabar)

Bandung, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui platform digital Jaga Indonesia Pintar guna memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

Melalui sistem ini, siswa bisa melaporkan status penerimaan dana PIP, baik diterima penuh, sebagian, atau tidak sesuai. Platform tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran anggaran.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penyaluran dana langsung ke rekening siswa diharapkan menghapus hambatan biaya pendidikan, sehingga akses sekolah semakin merata tanpa terkendala ekonomi.

“Saya harap anak-anak di Jabar tidak lagi bicara soal kaya atau miskin orang tuanya, semua bisa sekolah. Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah masuk sekolah tidak bayar,” kata Gubernur Dedi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sinergi pengawasan PIP di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu, 6 Mei 2026, yang melibatkan Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI.

Saat ini, penerima PIP di Jawa Barat mencapai sekitar 175 ribu siswa. Pemerintah berharap dukungan dari pusat terus meningkat seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat.

Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat menyatakan kolaborasi dengan Kejaksaan bertujuan memastikan program berjalan optimal, terutama untuk menekan angka putus sekolah.

Kejaksaan RI juga membuka kanal pelaporan langsung bagi penerima manfaat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum atau diteruskan untuk perbaikan sistem.

Sebagai penguatan pengawasan, Kejaksaan melibatkan BPD melalui pembentukan satuan tugas di tingkat desa untuk membantu verifikasi laporan dari masyarakat. (*)

Share This Article
Leave a comment