Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Polda Jawa Barat bersama Polsek Cicurug menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan pria warga negara Singapura, Kamis 16 April 2026. Kegiatan berlangsung di Perumahan Bumi Mutiara Indah 5, Desa Kutajaya, Sukabumi.
Kehadiran aparat dalam jumlah besar memicu perhatian warga. Sejumlah penghuni perumahan tampak berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses dari jarak aman.
Pra rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kontrakan Blok C40. Lokasi tersebut sebelumnya ditempati seorang perempuan berinisial L.
Selanjutnya, adegan diperagakan di Blok A46 yang diduga menjadi titik utama kejadian. Polisi memperagakan sejumlah rangkaian peristiwa di beberapa lokasi berbeda.
Dua tersangka dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Keduanya mengenakan pakaian tahanan dan berada dalam pengawalan ketat selama proses berlangsung hingga sore hari.
Meski menarik perhatian warga, situasi di lokasi tetap kondusif. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pra rekonstruksi.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah penemuan jasad pria terlakban dan dilapisi semen di Sungai Citanduy, Cilacap. Penemuan berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Polsek Wanareja bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengevakuasi korban ke RS Margono untuk dilakukan autopsi,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Penyelidikan melibatkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan orang hilang di Jakarta. Hasilnya mengarah pada tiga orang pelaku. Dua pelaku berinisial H dan K telah diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Pelaku A disebut cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pasangannya.
Korban diduga dibunuh di kawasan Perumahan Bumi Mutiara Indah. Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul leher menggunakan bambu. (Andi)


