Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggerebek dugaan sindikat siber ilegal di Cimaja, Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Selasa 14 April 2026, dini hari. Sebagian target melarikan diri sebelum petugas tiba.
Saat penggerebekan awal, petugas hanya menemukan lima orang di lokasi resort yang diduga menjadi tempat operasi. Dugaan kebocoran informasi membuat sebagian besar pelaku kabur lebih dulu.
Pengejaran berlanjut hingga siang hari. Tim intelijen Imigrasi menyisir pesisir dan jalan raya berdasarkan laporan warga untuk memburu para pelaku yang melarikan diri.
Hasilnya, 11 WNA tambahan berhasil diamankan di berbagai lokasi, termasuk di area Cisolok saat beraktivitas di minimarket. Total 16 orang telah ditangkap.
“Sebanyak 16 WNA terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan dilakukan melalui operasi maraton berbasis informasi masyarakat,” kata Kasubsi Intelijen Imigrasi Sukabumi Daniel Putra.
Petugas menemukan 19 paspor di lokasi awal, mengindikasikan masih ada tiga orang yang belum tertangkap dan kini dalam pengejaran intensif.
Di tempat kejadian, ditemukan logo “Fengda Wealth Management” yang diduga menjadi kedok aktivitas. Para WNA sebelumnya mengaku sebagai tour leader kepada pemilik penginapan.
“Barang bukti yang disita meliputi puluhan ponsel, perangkat komputer, serta perlengkapan jaringan internet. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas siber ilegal,” pungkas Daniel.
Imigrasi masih mendalami dugaan pelanggaran siber yang dilakukan para WNA. Seluruh yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Sukabumi.
Petugas juga tetap bersiaga di wilayah Cisolok dan sekitarnya untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang bersembunyi di permukiman atau penginapan kecil. (Andi)


